468x60 Ads

This is an example of a HTML caption with a link.

Contoh Pidato Pengaruh Televisi Terhadap Siswa

0 komentar

Assalamualaikum wr.wb

Bapak/ ibu guru beserta rekan-rekan yang saya hormati, pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul ditempat ini, saya ucapkan banyak terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk menyampaikan sebuah pidato yang berjudul “Pengaruh Televisi Terhadap Siswa”. Sebelum saya memulai berpidato saya ingin menyampaikan batasan masalah yang akan saya sampaikan didalam pidato hari ini, yakni diantaranya ; pengaruh televisi dari segi positif dan negatif.

Bila kita melihat secara umum pengaruh televisi terhadap siswa memang tanpak sangat berguna dan bermakna karena media televisi ini merupakan sarana penyampaian informasi yang paling efektif dan efisien, efektif dari segi penyampaian informasi dan efisien dari segi harga untuk memperoleh informasi tersebut. Dengan media televisi wawasan dan ilmu pengetahuan seorang siswa dapat berkembang dengan pesat sejalan dengan perkembangan teknologi yang ada. Banyak hal positif yang dapat diambil dari adanya media televisi ini yakni diantaranya seperti, informasi mengenai berita terkini, ilmu pengetahuan umum, Entertainmen/ hiburan, dan lain sebagainya.

Seorang siswa hendaknya selalu mengetahui informasi terkini yang terjadi didunia guna menambah wawasan dan ilmu pengetahuan dari siswa itu sendiri, yang dapat ia gunakan untuk mengembangkan dirinya dimasa yang akan datang, karena dengan informasi manusia dapat menjadi lebih baik dari sebelumnya, sedangkan untuk bidang entertainment/ hiburan, hal ini tentu saja berfungsi untuk mengurangi rasa penat atau rasa bosan pada setiap siswa didalam masa remajanya atau dalam masa-masa belajarnya, mengapa demikian? Karena setiap siswa yang sedang berkembang akan mengalami satu hal yang namanya ”bosan” dan hal ini perlu dicegah dengan kegiatan yang sifatnya menghibur/ refleksi yang dapat membuatnya selalu ”Fresh” dan berfikir positif, sehingga menjadikan ia selalu aktif dan kreatif.

Selain dari wawasan dan ilmu pengetahuan yang dapat diperoleh siswa dari media televisi, keakraban antar keluarga akan tercipta sehingga membuat siswa merasa nyaman berada diantara keluarganya, karena keluarga juga merupakan salah satu faktor utama penentu keberhasilan diri seorang siswa, selain hal itu orang tua juga dapat mendidik anak-anaknya dengan lebih mudah melalui media televisi dan orang tua tersebut lebih mudah memberikan pengarahan terhadap anak sehingga anak akan merasa tidak terbebani untuk memahami apa yang diinginkan oleh orangtuanya. Hal-hal tersebut merupakan salah satu yang dapat kita rasakan/ lihat dari segi positif dampak televisi terhadap siswa, tetapi selain itu banyak hal-hal negative yang dapat terjadi jika siswa telah terpengaruh oleh televisi, diantaranya adalah malas, mencontoh hal-hal yang tidak baik/ negatif seperti cara bergaul, berbicara, berpenampilan, serta pribadinya.

Malas adalah hal yang paling sering terjadi jika seorang siswa sudah terpengaruh oleh asyiknya menonton televisi sehingga melupakan belajarnya, dan hal ini merupakan hal yang sangat merugikan bagi siswa itu sendiri karena dengan bermalas-malasan dia tidak akan mendapatkan apa-apa dan apa yang ia cita-citakan dalam hidupnya, maka dari itu alangkah baiknya orang tua membatasi waktu menonton televisi dan menyaring tayangan yang sesuai dengan kebutuhan sang anak, selain malas pengaruh buruk televisi terhadap tingkah laku anak yakni mencontoh hal yang tidak seharusnya di contoh, misalkan anak usia dibawah lima tahun menonton tayangan televisi untuk orang dewasa, tentu hal ini sangat ”berbahaya” karena anak bisa dewasa sebelum dewasa, maksudnya adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa tidak seharusnya dicontoh oleh anak kecil, seperti Kekerasan, gaya hidup seperti berpenampilan, bergaul, dan gaya-gaya berbicara yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang baik, dan lain sebagainya. Hal ini juga memerlukan kontrol dari orang tua untuk tayangan yang sifatnya dewasa seperti itu. Jika hal negativ tersebut sudah terjadi maka selanjutnya dapat kita lihat kepribadian dari siswa itu sendiri akan berubah dan ”Kemungkinan” merugikan bagi semua pihak termasuk dirinya sendiri.

Kesimpulannya bahwa, setiap hal yang ada didunia ini pasti memiliki aturan dan pandangan yang berbeda yakni, baik dan buruk, begitupun dengan media televisi, yang selayaknya digunakan untuk hal yang baik tetapi tetap saja memiliki dampak yang tidak baik bagi sebagian orang dan atau fungsinya. Maka dari itu peranan orang tua untuk mendidik anak (siswa) sangatlah penting serta kesadaran dari siswa itu sendiri haruslah tinggi dan bertanggung jawab atas apa yang hendak ia lakukan dengan bimbingan dari guru dan kegiatan-kegiatan positif yang dia lakukan selama dia berada dilingkungan sekolah.

Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih,

Wassalamualaikum wr.wb

Contoh Pidato Pengaruh Internet Terhadap Remaja

0 komentar

Assalamualaikum wr wb, Bapak/ ibu guru beserta rekan-rekan yang saya hormati, pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa yang telah memberikan rahmat dan hidayahnya kepada kita semua sehingga kita dapat berkumpul ditempat ini, saya ucapkan banyak terimakasih atas kesempatan yang telah diberikan kepada saya untuk menyampaikan sebuah pidato yang berjudul “Pengaruh Internet Terhadap Remaja”.

Sebelum saya memulai berpidato saya ingin menyampaikan batasan masalah yang akan saya sampaikan didalam pidato hari ini, yakni diantaranya ; pengaruh internet terhadap remaja dilihat dari segi positif dan dari segi negative.

Internet, kata yang tidak asing di telinga setiap orang, terutama para remaja yang senantiasa bergaul dengan mewahnya dunia yang bertekhnologi, mewah, dan praktis, Internet bisa didapatkan dimanapun kita berada, dengan bermodalkan telepon selular yang memiliki koneksi internet, internet dapat diakses dengan mudahnya melalui HP dimanapun kita berada, atau jika tidak, disetiap sudut kota pasti terdapat sebuah Warung yang menjual jasa internet atau yang biasa disebut dengan “Warnet”, Dunia Informasi Tanpa Batas, begitulah orang-orang menyebutnya, saya sendiri tidak begitu yakin tapi apa boleh dikata memang begitu keadaannya, dengan adanya Internet, Akses atau jalan terhadap penyampaian Informasi-informasi yang ada didunia ini dapat diambil dengan mudahnya seraya membalikkan tangan atau mengejapkan mata.

Banyak Ilmu pengetahuan yang begitu melimpah disana, informasi mengenai apapun dapat kita temukan di jagat internet ini, lalu apa hubungannya dengan Siswa? Tentu saja sangat erat hubungannya dengan siswa karena siswa tidak luput dengan yang namanya informasi dan ilmu pengetahuan, internet ini adalah media yang paling efektif dan mudah untuk didapatkan dan diakses oleh siapa saja dimanapun, walaupun tak dapat dipungkiri bahwa karena adanya kebebasan ini dapat terjadi pula penyalah gunaan fasilitas internet sebagai sarana untuk Kriminalitas atau Asusila, siswa yang baru mengenal internet biasanya menggunakan fasilitas ini untuk mencari hal yang aneh-aneh? Seperti gambar-gambar yang tidak senonoh, atau video-video aneh yang bersifat “asusila” lainnya yang dapat mempengaruhi jiwa dan kepribadian dari siswa itu sendiri, sehingga siswa terpengaruh dan mengganggu konsentrasinya terhadap proses pembelajaran disekolah.

Namun demikian tidak semua siswa melakukan hal yang demikian, hanya segelintir siswa-siswa yang usil saja yang dapat melakukannya karena kurang memiliki rasa tanggungjawab terhadap diri pribadi dan sekitarnya, namun pada umumnya internet digunakan oleh setiap siswa untuk mencari atau mendapatkan informasi yang berhubungan dengan materi pelajaran yang ia terima disekolah, hal tersebut memungkinkan siswa menjadi lebih kreatif dan lebih aktif dalam mencari sumber informasi dan ilmu pengetahuan dibandingkan dengan siswa-siswa yang hanya duduk diam didepan meja dan mendengarkan gurunya berbicara.

Hal ini dapat menjadi sebuah motivator terhadap siswa untuk terus berkembang dan juga dapat berfungsi sebagai penghancur (generasi muda), remaja adalah makhluk yang rentan terhadap perubahan disekitarnya, dia akan mengikuti hal yang paling dominant yang berada didekatnya jadi kemungkinan terjadinya perubahan yang drastis dalam masa-masa remaja akan mendorong kearah mana remaja itu akan berjalan, kearah positif atau negative tergantung dari mana di memulai.

Remaja yang kesehariannya bergaul dengan internet akan lebih tanggap terhadap perubahan informasi disekitarnya karena ia terbiasa dan lebih mengetahui tentang informasi-informasi tersebut sehingga dia lebih daripada yang lainnya. Tetapi selain itu, remaja yang memiliki kecenderungan pada hal yang negative justru sebaliknya, dia akan nampak pasif karena hanya diperbudak oleh kemudahan dan kayaan informasi dari internet tersebut.

Maka dari itu alangkah baiknya jika kita bisa dengan bijak menggunakan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya dalam hal yang positif demi kemajuan diri dan pribadi kita, dan selaku remaja kita semua harus dapat menguasai teknologi yang sedang berlari kencang pada era ini, karena dengan demikian kita pun akan ikut berlari menyongsong masa depan.

Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih, akhirul kata, wassalamualaikum wr wb.

Contoh Pidato Sambutan Perpisahan Kelulusan Sekolah

0 komentar

Yang terhormat Bapak Kepala Sekolah, Bapak dan Ibu Guru, serta teman-teman yang saya cintai.

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas segala rahmat-Nya pada hari ini kita dapat berkumpul bersama guna mengadakan acara perpisahan sekolah.

Para hadirin yang saya hormati, ijinkan saya mewakili teman-teman untuk menyampaikan sepatah dua patah kata dalam rangka perpisahan ini.

Selama bersekolah, kami sebagai siswa sangat bangga dan berterima kasih dengan semua guru yang telah mengajar di sekolah ini, yang dengan sangat baik, tidak pernah pilih kasih dalam mendidik, sangat sabar dan tidak kenal lelah dalam membimbing kami. Berkat jerih payah semua guru, kami pun dapat lulus dari SMP ini.

Mudah-mudahan semua guru yang bertugas mengajar di sekolah ini dapat diberikan kesehatan yang baik dan diberi kebahagiaan selalu.

Juga untuk teman2 semua. Sungguh berat rasanya berpisah dengan kalian semua, karena kita sudah bersama2 selama 3 tahun ini. Tapi tetap saya juga mendoakan teman2 semua dapat melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, baik ke SMA, ke SMK, ke STM maupun institusi pendidikan lainnya untuk dapat mencapai cita2 yang selama ini diangan2kan.

Akhir kata, saya mau mengucapkan sukses selalu buat teman2, doa saya menyertai teman2 semua...

Arti Dan Peranan Seorang Ayah

0 komentar

Kali ini saya mau share semua hal tentang ayah.
Langsung saja ke topik yuk.

Ayah adalah sosok orang tua yang berperan penting setelah ibu. Memang surga berada dibawah telapak kaki ibu, tapi bukan berarti kita mengabaikan ayah karena ayah adalah seseorang yg bertanggung jawab penuh kepada keluarganya yaitu anak dan istri. Apa kalian pernah tahu sebesar apa dan apa saja pengorbanan yang telah di lakukan ayah kalian sendiri? Atau kalian sering melupakan ayah karena selalu asik dengan permainan kalian dan bermain bersama teman-teman kalian? Apa kalian lebih banyak meluangkan waktu kosong kalian dengan ayah dan keluarga atau bersama teman kalian? Jika dari semua pertanyaan saya jawaban kalian adalah “iya, terlalu jauh dengan sosok ayah” Maka saya sarankan agar kalian meluangkan waktu kosong kalian lebih banyak untuk ayah dan keluarga agar kelak kalian tidak menyesal setelah di tinggal untuk selamanya oleh sosok ayah.

Ayah sangat berperan dalam keluarga, tujuan utama seorang ayah yang mulia adalah dapat membahagiakan anak-anaknya hingga kelak mereka (anak) menikah dan berkeluarga. Ayah adalah kepala keluarga yang harus ibu dan anak-anak hormati sebagaimana mestinya. Pengorbanan seorang ayah tidaklah mudah. Setiap hari ayah harus bangun pagi dan mencari uang demi sesuap nasi untuk keluarganya. Bahkan terkadang ayah pun rela tidak makan jika makanan itu hanya cukup untuk ibu dan anak-anaknya. Ayah adalah superhero bagi kita, ayah juga selalu membimbing dan menasehati kita layaknya ustad. Ayah juga terkadang memarahi kita membentak kita memukul kita jika kita kelewat batas. Namun percayalah, apapun yang dilakukan ayah, sebaik dan seburuk apapun yang ayah lakukan kepada kita, semata-mata itu semua agar anaknya dapat menjadi anak yang baik,tidak membangkang,jujur,dan sebagainya sebagaimana mestinya dalam ajaran islam yang benar.

Jangan pernah kalian menyesali apa yang telah kaliah perbuat kepada orang tua kalian, buatlah hal buruk sebagai pelajaran kalian dan buatlah hal baik sebagai perbandingan agar kelak lebih baik lagi. Hormatilah ayah kalian selayaknya ayah kalian membesarkan kalian hingga sampai saat ini karena kelak kalian akan sangat merasa bersalah dan akan sangat merasa kehilangan jika ayah telah meninggalkan kita untuk selamanya :’)

Arti Hidup Menurut Agama

0 komentar

Apa sih yang kalian tau tentang hidup?
Disini saya akan memperjelas arti hidup yang sebenarnya menurut saya.
Kalau pun ada yang kurang itu karena saya manusia, sebaik-baiknya manusia pasti ada sisi kesalahannya.
Langsung aja yuk ke topik pembahasan artikel tentang pengertian hidup.

Hidup? Hidup itu merupakan suatu dunia dimana tuhan memberikan amanah kepada makhluk-makhluk tuhan yang telah di kehendaki agar saling mengoreksi sesama di dalam dunia nyata yang nantinya akan di minta pertanggung jawabannya kelak makhluk tuhan tersebut tiada/mati/meninggal.
Dari pengertian hidup menurut agama di atas sudah jelas bagi kita agar saling mengoreksi sesama, saling berhubungan timbal balik. Tentunya sesuai ajaran masing2, ajaran yang di maksud adalah berupa menyembah Yang Maha Kuasa, dan percaya akan kuasa-Nya.

Hidup itu tidak sesingkat kita mengakhirinya. Hidup itu juga bukan pilihan. Hidup itu bisa di sebut sebagai anugerah yang harus di jalani sesuai dengan amanah Yang Maha Kuasa. Hidup itu adalah proses pembelajaran agar kelak menjadi lebih baik. Karena dengan sebenar-benarnya hidup itu bukan hanya beribadah,berdo'a,makan,minum,mandi,beraktifitas,tidur akan tetapi berusaha menjalani hari ini dengan baik dan menjadikan hari ini sebagai tolak ukur agar esok lebih baik lagi.

Banyak yang menyia-nyiakan hidup ini hanya untuk berfoya-foya semata tanpa perduli jika kelak harus berakhir. Itulah kuasa Tuhan dalam memberikan kehidupan di dunia. Tuhan menciptakan segala perbedaan dalam dunia ini agar mereka/hamba-Nya dapat saling mengoreksi diri, agar mereka sadar akan kuasa-Nya, agar mereka tidak lupa dengan Sang Penciptanya.

Sadarkah kalian kelak jika meninggal akan di minta pertanggung jawaban-nya di akhirat nanti?
Maka, sebelum terlambat segera-lah kalian perbaiki kesalahan-kesalahan yang kalian sadari dan berdo'a lah agar Yang Maha Kuasa memaafkan segala perbuatan kalian yang berakibat negatif.
Karena sesungguhnya Tuhan itu Maha Pemaaf.

Sumber: Situs Apw

Arti Cinta yang Sebenarnya

0 komentar

Kali ini saya akan membahas semua tentang cinta dalam pengertian yang sebenarnya, tentunya saya membahas ini berdasarkan pengalaman percintaan saya yang selalu berjalan dengan tidak pasti kadang saya pun bingung mengartikan cinta itu sendiri seperti apa.

Menurut saya "cinta itu sulit di artikan tetapi mudah dirasakan, sulit dilupakan tetapi jika berakhir akan menjadi kenangan".
Kalian semua pasti memiliki rasa kasih sayang cinta yang sedemikian rupa dengan seseorang yang benar-benar anda sayangi, anda cinta dengan perasaan tulus.
Nah, bagaimana rasanya jika cinta kalian itu hanya dapat terpendam atau pun jika terwujud hanya dengan satu sisi saja? Itu artinya anda hanya mencintai, mengapa saya katakan demikian? Karena cinta itu berarti menggabungkan dua perbedaan menjadi satu persamaan, bukan menggabungkan satu persamaan dengan dua perbedaan. Coba anda pikir sejenak maksud saya, tentunya dengan pikiran jernih. Saya yakin anda pasti paham maksud saya.
Cinta yang hanya berasal dari satu sisi saja itu dapat di umpamakan seperti halnya kita "ngefans" sama seseorang yang kita kagumi, layaknya kita ngefans dengan artis idaman kita.

Cinta yang sesungguhnya adalah cinta yang berasal dari dua sisi, dimana seseorang mencintai idamannya dan idamannya pun mencintai seseorang tersebut. Layaknya hubungan timbal balik. Cinta terkadang tak harus memiliki, cukup di rasakan, dan kadang harus di simpan.  Itulah "Cinta".
Cinta itu penuh makna dan banyak arti, cinta itu ada di antara impian dan kenangan.
Karena apabila kita mewujudkan cinta kita pada seseorang yang kita impikan tentunya butuh pengorbanan, dan terkadang pengorbanan itu hanya menjadi kenangan.

Namun jika demikian, apakah arti cinta yang sebenarnya?
Seperti yang telah saya katakan di atas maka saya dapat artikan "Cinta adalah suatu perasaan yang berasal dari hati dan terucap oleh mulut, dirasakan oleh jiwa raga dan berharap akan balasan dimana kita tidak pernah tahu akan cinta itu datang dan kita tak pernah tau akan berakhir." Maka dapat di artikan dengan singkat "Cinta itu berawal dari harapan, dilakukan dengan perngorbanan, dan mengasilkan kenangan, hingga mencapai suatu kebahagiaan."

Jika arti cinta yang sebenarnya adalah seperti yang dimaksudkan di atas, maka cara satu-satunya kita mewujudkan cinta kita adalah dengan merasakan cinta itu pada diri kita dan buatlah orang yang kita cinta dapat merasakan cinta kita di hatinya, lakukanlah secara perlahan dan gunakan perasaan. Setelah proses itu berhasil, maka langkah selanjutnya adalah melakukan perngorbanan tentunya kita lakukan pengorbanan itu secara tulus dan buatlah pengorbanan itu berarti bagi orang yang kita cinta dan berarti juga bagi kita. Langkah berikutnya adalah dengan menentukan perasaan, yang di maksud menentukan perasaan adalah katakanlah cinta yang sebenarnya kita rasakan kepadanya. Dengan begitu maka kita akan tahu hasil akhirnya tidak mengecewakan sekalinya pun tidak terwujud tentunya ada kesalahan pada kalian dalam melakukan proses-proses tersebut. Namun jika kita gagal dalam cinta tersebut, maka jangan di jadikan kelemahan bagi anda. Cukup anda simpan dalam hati dan jadikan sebagai "Kenangan".

Arti Keluarga

0 komentar


Suasana terindah itu adalah dimana kita dapat bahagia bersama keluarga. Menikmati suka dan duka bersama, saling berbagi, saling memahami, saling mengoreksi sesama, dan saling menghormati terutama bagi anak dengan orang tua.  Keluarga itu tidak dapat di kalahkan dengan hal apapun dalam hidup ini kecuali dengan sang pencipta. Keluarga adalah tempat kita saling berbagi, tempat kita bersandar, tempat kita mengadu, dan tempat kita mengatasi permasalahan dengan baik. Sebuah keluarga akan menjadi harmonis jika semua anggota keluarga itu dapat saling memahami dan mengormati. Namun, sering kali kita mendapatkan masalah di dalam kehidupan berkeluarga. Masalah memang tidak akan pernah berhenti menghampiri kehidupan kita, maka jadikanlah setiap permasalahan itu sebagai suatu “Semangat” di dalam diri kita agar kelak kita dapat menyelesaikannya dengan sempurna.

Keluarga adalah anugerah terindah yang pernah kita miliki dan suatu saat pasti akan berubah, berubah dalam arti posisi dalam berkeluarga. Mengapa bisa dibilang berubah? Karena kita tidak pernah tau siapa di antara kita yang akan kembali kepada sang pencipta. Apakah Ayah,Ibu,Kakak,Adik, atau siapa pun yang termasuk sebagai anggota keluarga kita. Dengan demikian, janganlah kita menyia-nyiakan keluarga kita, karena kelak penyesalan datang di saat yang terlambat. Saya sebagai anak dari sebuah keluarga, hanya ingin memberi tahu kalian agar jangan pernah membuat hal yang buruk bahkan terlalu buruk untuk di ingat kepada keluarga. Karena yang saya tahu, sebuah keluarga dapat menerima keburukanmu (Sifat) tapi bukan berarti sebuah keluarga dapat juga menerima keburukanmu yang lain ( Contoh: seperti membuat keluargamu malu dengan tingkah laku yang kamu perbuat ).

Maka dari itu, selagi kita memiliki ayah dan ibu wajib bagi kita hukumnya untuk menghormatinya sebagai mana telah di tentukan dalam hokum beragama dan berkeluarga. Tidak kah kalian akan menyesal kelak jika orang yang kita sayangi dan tentunya menyayangi kita ( Ayah, Ibu ) pergi meninggalkan dunia? Tidak ada penyesalan yang datang di awal, maka kita sebagai anak harus berperilaku baik, melayani orang tua kita dengan baik, dan jangan pernah membentak. Karena satu bentakan seorang anak kepada orang tua akan menghasilkan dosa yang sungguh tidak bisa terhitung.

Dengan demikian, kita sebagai mana yang hidup dalam berkeluarga. Hukumnya wajib bagi kita untuk mengormati sesama, saling mecintai, menyayangi, dan mengasihi sebagai mana mustinya.

sumber : situs apw

Konstitusi Sebuah Negara Demokrasi

0 komentar

Hak Konstitusional Masyarakat Hilang

JAKARTA – Undang-Undang (UU) Penyelenggara Pemilu yang disahkan DPR 20 September lalu berpotensi merugikan hak konstitusional masyarakat untuk memiliki lembaga penyelenggara pemilu yang independen.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Very Junaedi mengatakan, UU ini telah merenggut hak masyarakat dan warga negara karena anggota partai politik (parpol) bisa masuk sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dia menjelaskan, masuknya unsur parpol di lembaga penyelenggara pemilu akan menyeret hajatan demokrasi itu dalam perselisihan politik yang tak jelas ujung pangkalnya. Keputusan dan proses keputusan penyelenggara pemilu yang diisi orang-orang parpol akan mudah dipolitisasi.

“Benar atau salah, independen atau tidak,keputusan penyelenggara tidak akan mudah diterima peserta pemilu. Dengan memutuskan orang parpol boleh masuk ke lembaga penyelenggara pemilu, DPR dan pemerintah telah mendesain kekacauan pemilu dari awal,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Perludem bersama Pusat Reformasi Pemilu (Cetro),Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta, dan Indonesia ParliamentaryCentre(IPC) mendirikan Aliansi Masyarakat Selamatkan Pemilu (Amankan Pemilu).Menurut mereka, tiga pasal dalam revisi UUNo22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu bertentangan dengan konstitusi.

Ketiga pasal tersebut adalah Pasal 11 huruf i,Pasal 85 huruf i, dan Pasal 108 ayat (4), ayat (5), ayat(6),danayat(11).Ketentuan syarat keanggotaan KPU dan Bawaslu tidak menjadi anggota parpol minimal 5 tahun sebelum mendaftar dihapuskan.

Padahal, Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 telah membatasi keanggotaan penyelenggara pemilu bahwa penyelenggara pemilu harus bersifat mandiri, lepas dari kepentingan parpol dan peserta pemilu.

Kondisi serupa berlaku untuk keanggotaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bahkan UU yang baru ini secara tegas memerintahkan memasukkan perwakilan partai dalam DKPP.

Keanggotaan DKPP terdiri atas seorang anggota KPU, satu anggota Bawaslu,satu perwakilan pemerintah, empat unsur masyarakat,dan masingmasing anggota parpol yang duduk di DPR.Adapun unsur masyarakat diajukan oleh pemerintah dan DPR. Dengan demikian, hampir seluruh elemen penyelenggara pemilu tidak lepas dari parpol.

Perludem, Cetro,IPC,KIPP Jakarta,Teten Masduki, Fadjroel Rahman, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Pemilih Indonesia (TePi), dan Gerakan Pemberdayaan Swara Perempuan (GPSP) segera mengajukan uji materi terhadap tiga pasal bermasalah dalam UU Penyelenggara Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu (Cetro) Hadar Navis Gumay mengatakan uji materi rencananya didaftarkan ke MK pada Senin (10/10). Hingga saat ini pihaknya sudah mendapat dukungan dari 60 dari target 100 individu calon pemilih yang merasa hak konstitusionalnya terganggu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary berpendapat, jangankan orang parpol, anggota ormas yang berafiliasi dengan parpol pun seharusnya dilarang mendaftar jadi calon anggota KPU dan Bawaslu.

“Yang kita garis bawahi kan independensi. Kalau unsur parpol dan ormas underbouw parpol masuk KPU,hampir dapat dipastikan akan membawa kepentingan parpol ketika menjadi penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Dia mengaku sejak awal menentang dihapusnya klausul keharusan mundurnya orang parpol minimal lima tahun sebelum mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu. Bagi dia, klausul tersebut adalah benteng untuk menjaga independensi penyelenggara pemilu.

“Kalau itu dihapus melanggar Pasal 22 UUD yang mengamanatkan penyelenggaraan pemilu yang mandiri, langsung,umum, bebas, rahasia,”tandasnya. Anggota Komisi II DPR Arif Wibowo mengatakan, uji materi terhadap UU Penyelenggara Pemilu sah-sah saja dilakukan.

Namun, kata dia,MK pasti bisa memahami bahwa independensi penyelenggara tak hanya diukur dari penghapusan waktu lima tahun untuk mundur bagi orang parpol.Terlebih tak ada jaminan juga bahwa orang nonparpol bisa bekerja independen.

“Yang disebut independen itu kan saat menjabat. Bukan dari mana dia, tapi bagaimana kapabilitas dan integritasnya ketika kerja.Selain itu,panitia seleksi calon anggota KPU juga dari pemerintah. Jadi uji materi UU tidak akan mengubah apa-apa karena independensi penyelenggara pemilu sebenarnya tidak diotak-atik,” tegas politikus PDIP ini. ● mn latief/radi saputro/ mohammad sahlan

Di negara demokrasi, setiap orang bebas menyatakan pendapat, dan itu dilindungi oleh konstitusi, apalagi anggota DPR. Pernyataannya tidak harus selalu dimaknai mewakili lembaga tempat dia berafiliasi. Sebagai politisi, dia berhak mewakili dirinya sendiri," ujar Luthfi dalam siaran pers yang diterima Kompas, Rabu (5/10/2011).

Hal itu terlebih jika yang disampaikan berkait fungsi dan tugasnya sebagai anggota Dewan, yang meliputi fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Menurut Luthfi, adalah kewajiban kalangan akademisi, LSM, parpol, dan pihak-pihak terkait untuk mencermati, mendalami konsideran, dan latar belakang setiap pernyataan mereka. Jika yang disampaikan tidak relevan, maka hal itu bisa diabaikan.

"Akan tetapi jika hal itu benar dan baik bagi sistem kenegaraan kita, maka bisa ditindaklanjuti dan dirumuskan untuk menjadi kebijakan kolektif," ucapnya. Beberapa hari terakhir, muncul kontroversi mengenai pernyataan anggota Fraksi PKS (F-PKS), Fahri Hamzah, yang mewacanakan pembubaran KPK.

Sementara itu, F-PKS, menurut Luthfi, merasa belum membahasnya. Jika pendapat itu disampaikan dalam rangka pengawasan dan dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, maka hal itu sah-sah saja. "Itu juga tidak harus dihubung-hubungkan dengan sikap F-PKS," kata Luthfi.

DPP PKS akan mengajak Fraksi PKS untuk mendalami wacana tersebut secara obyektif dan tidak emosional. Ini karena PKS saat ini tidak dalam posisi mengkaji secara khusus posisi KPK, di antara institusi penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi.

Ke depan, karena banyaknya permasalahan nasional yang belum tuntas, Luthfi menyarankan kepada semua kalangan untuk selalu mendiskusikan bersama secara cermat dan utuh terhadap tema-tema yang dilontarkan para politisi, berikut latar belakang gagasannya.

Luthfi menegaskan, PKS sangat peduli pada pemberantasan korupsi, termasuk penguatan seluruh instansi yang mendapatkan mandat konstitusi untuk menjadi bagian dari perjuangan pemberantasan korupsi. Harus disadari bahwa KPK tidak mungkin menyelesaikan semua kasus korupsi yang ada sendirian.

Oleh karena itu, KPK harus menetapkan skala prioritas berdasarkan kepentingan nasional secara obyektif, bukan berdasarkan kepentingan pihak-pihak yang memiliki akses kuat ke KPK dan atau personelnya.

Banyak kasus besar yang harus dituntaskan KPK, antara lain kasus Bank Century yang telah direkomendasikan lembaga tinggi negara, seperti DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan, sebagai kasus yang dinyatakan terdapat indikasi kuat terhadap pelanggaran. Namun, KPK belum juga bergerak. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya besar.

AMANDEMEN UUD 1945

Memperkuat Peran dan Fungsi.
Guna memperkuat peran dan fungsi sebagai penyambung aspirasi rakyat di daerah, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menargetkan tahun 2011 sebagai focus memperjuangkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Lembaga senat pun mulai menggulirkan wacana perubahan kelima konstitusi, yang antara lain bertujuan untuk penguatan DPD.

Ketua DPD Irman Gusman berharap, kelak keberadaan DPD dalam struktur ketatanegaraan Indonesia bisa lebih optimal sesuai teori dan konstruksi politik di Tanah Air sejak Proklamasi 1945.

Menurut dia, ada beberapa hal yang diprioritaskan DPD pada tahun ini. Dan yang utama adalah penyempurnaan UUD 1945. Ini dilakukan dalam rangka mencari konstitusi yang lebih baik.

Dalam amandemen itu juga akan dibahas soal berbagai hal, termasuk dalam sistem ketatanegaraan dan tata pembagian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Seperti diketahui, pada UUD amandemen keempat, proporsi APBN antara pusat dan daerah adalah 70 berbanding 30. "Ini yang coba untuk diubah. Kita punya pemikiran itu, tinggal nanti pembahasan di MPR," kata Irman.

Menurut dia, setelah 12 tahun reformasi, sistem ketatanegaraan masih rancu. Karena itu, DPD menilai perlu dilakukan kembali perubahan UUD 1945.

"Di antaranya, perlu dilakukan sejumlah upaya penguatan konstitusi agar fungsi-fungsi, tugas, dan kewenangan DPD sebagai lembaga perwakilan yang setara dan sederajat dengan DPR dapat dicapai. Upaya mengusulkan perubahan konstitusi dalam rangka menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan negara dan jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat agar sesuai dengan perkembangan paham demokrasi yang mengatur pembagian kekuasaan yang lebih tegas dengan membangun sistem checks and balances," katanya.

Penguatan Otda.
Kondisi tersebut, Irman meyakini, dapat kian memperkuat ikatan daerah dalam wadah NKRI, memperteguh persatuan kebangsaan seluruh daerah, meningkatkan agregasi serta akomodasi aspirasi dan kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan nasional. Di samping, kata dia, mendorong percepatan demokrasi, pembangunandan kemajuan daerah-daerah secara serasi dan seimbang.

"Kita mengharapkan adanya sistem yang efektif bersandar pada prinsip checks and balances antara dua lembaga perwakilan dalam melahirkan undang-undang, anggaran dan pengawasan. Jadi dalam hal ini, prinsip checks and balances juga diarahkan pada sesama lembaga legislatif (DPR dan DPD)," kata Irman.

Yang kini terjadi, Irman menuturkan, fungsi dan peran DPD tidak sepenuhnya te-cermin dan terjabarkan secara tepat. Kata dia, tugas dan wewenang DPD sangat terbatas dan mustahil bagi DPD RI dapat mewujudkan maksud dan tujuan pembentukannya. "Untuk itu, kami mengajukan naskah usulan perubahan kelima UUD 1945 pada pertengahan Agustus 2011. Kami berharap, pimpinan MPR dapat menindaklanjuti usul perubahan naskah tersebut sesuai mekanisme konstitusional," ucapnya.

Isu penguatan peran dan fungsi DPD, merupakan satu dari dua isu pokok lainnya yang hendak didorong dalam proses perubahan lanjutan dari konstitusi. Dua isu lainnya, menurut Irman, adalah penguatan sistem presidensial dan penguatan otonomi daerah (otda).

Terkait dengan tiga isu pokok tersebutlah, Irman memandang, wacana usul perubahan kelima konstitusi mutlak memperoleh dukungan dari seluruh partai politik. Dia mengingatkan, setelah 12 tahun reformasi dan dilakukan empat kali Amendemen UUD 1945, fakta justru menunjukkan bahwa kondisiketatanegaraan masih tidak menentu dan terdapat sistem yang rancu antara presidensil dan parlementer.

"Usul perubahan kelima terhadap konstitusi perlu menjadi prioritas lembaga-lembaga negara untuk meluruskan praktik ketatanegaraan yang menyimpang. Kita melaksanakan sistem presidensial, tapi dalam praktiknya menjalankan sistem parlementer," kata Irman.

Sebelumnya, sempat terjadi kegagalan usul perubahan kelima UUD 1945 yang diajukan DPD karena inkonsistensi partai politik. Kini, Irman mengatakan, pihaknya telah mengantisipasi dengan melakukan pendekatan ke semua partai politik. (Adv)

 
SITUS APW © 2011 Theme made with the special support of Maiahost for their cheap WordPress hosting services and free support.